NAMA :
UCI CHURRIYAH
NIM : 14080314070
PRODI :
PAP 14 B
PERTANYAAN
:
1. Perkembangan
Filsafat Ilmu pada zaman modern salah satunya dalam bidang rekayasa genetik,
misalnya teknologi kloning . Uraikan pendapat saudara mengenai teknologi kloning
di lihat dari sudut moral, etika, dan norma bangsa Indonesia ?
2. Uraikan
dengan ringkas , mengapa mahasiswa PAP UNESA wajib mengikuti mata kuliah
filsafat ilmu ?
JAWABAN
:
1. Perkembangan
teknologi pada saat ini sudah berkembang semakin pesat salah satunya yaitu
teknologi di bidang rekayasa genetik , yang biasanya di sebut sebagai teknologi
Kloning . Apa sih yang di maksud dengan teknologi cloning itu ?? Kloning
dalam biologi
adalah proses menghasilkan individu - individu dari jenis yang sama (populasi) yang
identik secara genetik. Kloning merupakan proses reproduksi aseksual yang biasa
terjadi di alam dan dialami oleh banyak bacteria, serangga, atau tumbuhan. Dalam bioteknologi,
kloning merujuk pada berbagai usaha-usaha yang dilakukan manusia
untuk menghasilkan salinan berkas DNA atau gen, sel atau organisme. “Kloning” kata ini
diturunkan dari kata clone atau clon, dalam bahasa Inggris, yang
juga dibentuk dari kata bahasa Yunani, κλῶνος ("klonos") yang
berarti "cabang" atau "ranting".
Kloning dapat di lakukan kepada semua
makhluk hidup termasuk juga manusia. Menurut saya, Kloning yang di lakukan kepada
hewan dan tumbuhan merupakan hal yang wajar di lakukan dan di perbolehkan .
Bahkan dengan adanya kloning pada hewan atau tumbuhan memiliki banyak manfaat
jika untuk tujuan yang baik dan tidak merugikan. Misalnya ilmuwan yang mulai
mengkloning Harimau Sumatra jantan dan betina sebelum mereka punah, sehingga
akhirnya Harimau Sumatra terhindar dari kepunahan. Maka manfaatnya adalah untuk
melestarikan populasi Harimau Sumatra yang sudah hampir punah.
Pernahkah anda membayangkan , Apa
yang terjadi jika teknologi kloning manusia ini di lakukan ?? Manusia pasti akan
mengkloning orang – orang yang sempurna secara fisik dan psikis saja. Apa yang
akan terjadi jika bumi dipenuhi orang-orang seperti itu? Pastinya akan terjadi
kekacauan yang sangat hebat terhadap kehidupan manusia . Penerapan kloning pada manusia dalam persepsi masyarakat banyak
terjadi reaksi penolakan. Di Indonesia menurut hukum dan perundangan
mengenai teknik reproduksi buatan di atur dalam UU Kesehatan No. 23 tahun 1992,
Pasal 16 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 72/Menkes/Per/II/1999, bahwa dari
segi hukum dan norma, upaya kehamilan di luar cara alami tidak dapat di lakukan
di luar pasangan suami istri yang sah, dengan perkataan lain keikutsertaan
donor/ibu pengganti dalam upaya tersebut tergolong tidak legal (illegal) .
Kloning manusia di lihat dari sudut
pandang agama yang di anut di Indonesia, terutama agama Islam sangat menolak
adanya kloning terhadap manusia bahkan menetapkan hukum haram untuk hal ini karena
tidak sesuai dengan apa yang telah di tetapkan di dalam Al - Quran. Sedangkan
di lihat dari sudut etika dan moral tidak dapat di terima bahkan mengalami
banyak pertentangan . Nilai yang di langgar terutama berkaitan dengan harkat
dan martabat manusia. Disini kloning manusia dapat merendahkan harkat dan
martabat manusia, semua manusia yang melakukan kloning merasa bahwa dirinya
paling sempurna. Kloning terhadap manusia sering kali di salah gunakan untuk
hal yang tidak berperikemanusiaan dengan cara menindas individu yang di
bawahnya secara semena – mena .
2. Menurut saya mahasiswa PAP UNESA wajib mengikuti mata kuliah filsafat ilmu karena dengan mempelajari filsafat ilmu kita dapat mengetahui apa itu filsafat ilmu, bagaimana sejarah filsafat ilmu dan berbagai macam ruang lingkup filsafat ilmu . Dari mata kuliah ini kita mendapatkan banyak manfaat yaitu :
A. Mampu untuk berfikir secara logis,
rasional, dan kritis
B. Memiliki pandangan yang luas dalam
berbagai hal
C. Mengtahui hakikat kebenaran yang di
lihat dari berbagai sudut .
D. Mampu memecahkan segala permasalahan
menggunakan metode yang akurat
E. Memiliki sifat yang selalu ingin tahu
Dari pemahaman kita terhadap filsafat
ilmu dan manfaat yang di dapat sebagai
mahasiswa wajib untuk menerapkannya di kehidupan sehari hari . Mata kuliah ini
juga menjadi bekal kita ketika nanti kita mengahadapi masa yang akan datang .
REFERENSI :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kloning (online) Di akses 22 Mei 2015 pukul : 08.26
Saleh daulay. Kloning manusia dalam perspektif etika dan agama 2 (http://salehdaulay.com/index.php/riset/item/137-kloning-manusia-dalam-perspektif-etika-dan-agama-2)
Di akses 22 Mei 2015 pukul : 09.00
Wibowo, Kurniawan Tri. 2011. Bioetika
dan Kloning. (http://pengacaraonlinecom.blogspot.com/2011/11/bioetika-dn-kloning.html) Diakses 22 Mei 2015 pukul 09.10
Soera. 2011. Manfaat Belajar Filsafat Ilmu. (http://soera.wordpress.com/2011/01/17/manfaat-belajar-filsafat-ilmu/)
Di akses 22 Mei 2015 pukul : 09.55
Tanpa nama. 2012. Manfaat belajar filsafat. (https://ilmufilsafat.wordpress.com/category/manfaat-belajar-filsafat/)
Di akses 22 Mei 2015 pukul : 10.11